Kemenhub: Seharusnya

Kementerian perhubungan (kemenhub) akan melakukan komunikasi dengan kementerian pekerjaan umum serta perumahan rakyat (pupr) masalah pengadaan jalan sepeda bersamaan penerbitan ketentuan menteri perhubungan nomor 59 tahun 2020 mengenai keselamatan pesepeda di jalan.

“saya akan bicara dengan kementerian pupr . Ada dishub yang pengaturan dengan pak bupatinya dan sebagainya untuk mempersiapkan jalan sepeda.” kata direktur jenderal perhubungan darat kemenhub budi setiyadi. Diambil dari di Togel Hari ini antara. Rabu (23/9/2020).

Saran pengadaan jalan spesial sepeda karena ketidakteraturan jalur pesepeda di jalan raya yang sering beririsan dengan pengendara kendaraan bermotor yang lain.

Disamping itu. Sempat juga trending pesepeda yang menantang arus benar-benar kuat serta mencelakakan. Selanjutnya ada beberapa pesepeda yang masuk jalan tol.

“kita terkadang pesepeda semacam ini ada keluh kesah. Pesepeda itu kuasai jalan. Harusnya kecepatan bertambah rendah. Harusnya samping kiri tetapi selanjutnya ini sepeda itu dapat berjajar enam. Hingga 1/2 jalan digunakan sepeda.” tuturnya.

Budi menjelaskan di beberapa kota serta kabupaten telah disiapkan jalan sepeda. Seperti jakarta. Bandung. Pekalongan. Solo. Begitu juga di beberapa negara dengan karakter jalannya berlainan.

Dia memberikan tambahan sudah jadi resiko regulator sediakan sarana waktu naik sepeda ini ditata.

“di china. Jalan sepeda serta telah elevated (layang). Serta jadi panjang. Jadi. Keinginan kita jika sepeda telah disuarakan dengan budget yang ada. Sepeda jadi pilihan motor.” tuturnya.

Mengenai. Lanjut ia. Untuk jalan sepeda itu akan direncanakan di samping kiri jalan serta baiknya terpasang pembatas atau separator permanen sebab sejauh ini cuma dipisah oleh kerucut (cone) jalan serta cuma pada pagi hari.

Pengendalian jalan sepeda. Budi memberikan tambahan. Akan dipisah berdasar propinsi. Kabupaten serta kota serta pusat jika melewati jalan primer.

Kemenhub sudah mengeluarkan ketentuan menteri perhubungan nomor pm 59 tahun 2020 mengenai keselamatan pesepeda di jalan per 14 agustus 2020 untuk merealisasikan teratur berlalu lintas serta jamin keselamatan pemakaian sepeda di jalan bersamaan dengan makin ramainya pemakaian sepeda belakangan ini.

Ada tujuh tipe kriteria keselamatan yang perlu dipenuhi pesepeda waktu di jalan yakni sepatbor. Bel. Skema rem. Lampu. Alat pemantul sinar memiliki warna merah. Alat pemantul sinar roda memiliki warna putih atau kuning serta pedal.

Dalam pm 59/2020 disebut jika pemakaian sepatbor dieksepsikan untuk tipe sepeda balap. Sepeda gunung. Serta tipe sepeda lain.

Untuk pemakaian lampu serta alat pemantul sinar disebut harus terpasang saat malam hari serta pada keadaan jarak pandang terbatas sebab gelap. Atau waktu hujan deras. Ada di terowongan. Atau di saat situasi jalanan berkabut.

Polisi serta layanan marga sudah berjumpa dengan perwakilan pesepeda yang masuk tol jagorawi. Mereka akui tidak mengetahui masuk di jalan tol. Mereka janji tidak mengulang tindakannya serta terima resiko hukum atas tindakannya.

 

By tebak3d

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *