Kementerian Keuangan memberikan laporan jumlah piutang negara yang tertera di Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019. Ada dua tipe piutang negara yaitu piutang lancar serta piutang periode panjang.
Direktur Piutang Negara serta Kekayaan Negra Lain-lain Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Lukman Efendi, menerangkan piutang lancar adalah piutang yang diinginkan akan diterima dalam periode waktu kurang atau sama juga dengan 12 bulan sesudah tanggal laporan. Piutang lancar negara yang tertera di LKPP 2019 dengan cara bruto Rp 297,9 triliun.
Dari jumlah itu penyisihan piutang tidak tertagih sejumlah Rp 187,3 triliun. Hingga jumlah bersih piutang lancar sejumlah Rp 110,6 triliun.
“Jumlah bruto piutang lancar Rp 297,9 triliun, lantas penyisihan piutang yang tidak tertagih Rp 187,3 triliun serta jumlah bersihnya Rp 110,6 triliun,” kata Lukman dalam Bincang Bersama DJKN bertopik Optimalisasi Pengurusan Piutang Negara, Jakarta, Jumat (2/10).
Tiga sumber piutang paling besar dalam kelompok ini datang dari piutang bukan pajak Rp 166,25 triliun. Diikuti piutang perpajakan sejumlah Rp 94,69 triliun. Sisi lancar piutang pemberian utang Rp 23,11 triliun.
Dengan cara spesial piutang bukan pajak terbagi dalam piutang kementerian/instansi serta piutang pada BUN. Pada piutang kementerian/instansi tertera jumlah brutonya Rp 44,5 triliun. Penyisihan piutang tidak tertagih sejumlah Rp 33,1 triliun, hingga jumlah bersihnya Rp 11,4 triliun.
Lantas pada piutang bukan pajak pada BUN dengan cara bruto sejumlah Rp 121,7 triliun. Penyisihan piutang tidak tertagih sejumlah Rp 88,8 triliun, hingga jumlah bersihnya Rp 32,9 triliun.
“Piutang bukan pajak itu ada dari KL serta Bun, dari KL piutang itu harus diurus dahulu oleh KL dengan usaha maksimal,” kata Lukman.
Disamping itu, piutang periode panjang adalah piutang yang diinginkan akan diterima dalam periode waktu lebih dari 12 bulan sesudah tanggal laporan.
LKPP 2019 menulis jumlah bruto piutang periode panjang sejumlah Rp 60,6 triliun. Penyisihan piutang tidak tertagih sejumlah Rp 3,7 triliun serta jumlah bersihnya sejumlah Rp 56,9 triliun.
Piutang periode panjang ini terbagi dalam piutang tagihan pemasaran cicilan sejumlah Rp 85,83 miliar. Lantas piutang TP/TGR sejumlah Rp 179, 18 miliar. Piutang periode panjang pemberian utang sejumlah Rp 57,45 triliun serta piutang periode panjang yang lain sejumlah Rp 2,83 triliun.
Pemerintah diharap siaga berkaitan dengan realisasi tempat hutang yang capai Rp 3.271,82 triliun per Maret 2016. Negara ini diharap tingkatkan akseptasi negara dibandingkan sering mengeluarkan surat hutang.