Tikus adalah salah satunya hama yang seringkali jadi momok di dunia pertanian terutamanya pada komoditas padi. Pergerakan pengaturan hama tikus juga dilaksanakan barisan tani di beberapa wilayah dengan cara pengaturan yang bermacam.
Beberapa langkah dilaksanakan untuk mengatur hama tikus di sawah. Ada yang memakai langkah gopryokan. Pengemposan. Memakai anjing buru. Serta toksin tikus.
Beberapa wilayah sekarang coba mengganti taktik dalam pengaturan hama tikus yang makin ramah lingkungan dan efisien untuk pengaturan periode panjang seperti trap barrier sistem.
Adapula pendayagunaan burung hantu untuk predator / lawan alami tikus dengan membangun rumah burung hantu (roboha) di sawah. Diantaranya. Kabupaten jember yang sedang terus-menerus lakukan penempatan roboha.
Kepala satgas perlindungan jember. Jawa timur. Darmadi mengutarakan jika di tahun 2012 di kabupaten jember berlangsung gempuran tikus cukup kronis serta luas.
“saat itu hingga sawah di ds sumberagung. Kec sumberbaru tidak laris disewakan. Bulan juni 2013 diselenggarakan pergerakan pengaturan tikus dengan beberapa langkah. Faksi kementan melepas 4 pasang burung hantu serta menempatkan 4 unit tempat tinggalnya. Mulai sejak itu rumah burung hantu terus makin bertambah. Ada dari petani. Barisan tani. Dinas pertanian kabupaten serta dari perusahaan swasta.” tutur darmadi. Jumat (2/10/2020).
Koordinator popt kabupaten jember mukrom memberitahukan jika jumlah rumah burung hantu di daerahnya sekarang ini kurang dari 800 unit.
“tahun ini terlaporkan. Desa sabrang menempatkan 35 unit roboha dari dana desa. Gapoktan desa sukorejo masang 50 unit serta gapoktan desa karangsono masang 40 unit. Desa wonorejo menempatkan 20 unit. Desa wringintelu menempatkan 15 unit. Hingga lumrah bila gempuran tikus di kabupaten jember tahun ini tidak separah gempuran tikus di kabupaten lain di jawa timur”. Jelas mukrom.
Suwasto ketua barisan tani sebelas maret desa wringintelu membetulkan jika sudah dilaksanakan penempatan roboha dari budget desa. “alhamdulillah. Sekarang telah dipasang” katanya sekalian mengusung ke-2 telapak tangannya.
Dipakai nya burung hantu untuk salah satunya langkah untuka tangani hama sebab burung hantu (tyto alba) mempunyai rutinitas makan yang unik.
Bergantung ukuran mangsa yang tertangkap. Tyto alba bisa menelan utuh mangsanya atau membaginya dalam ukuran yang makin kecil saat akan ditelan.
Daging serta sisi yang lunak dari badan mangsa akan diolah. Sesaat bulu-bulu serta tulang belulang tidak diolah dan dengan cara periodik dimuntahkan kembali lagi berbentuk pellet. Dibanding tipe lain. Burung ini memiliki pergerakan metabolisme yang makin tinggi. Hingga memerlukan semakin banyak makanan.
Awalnya direktur perlindungan edy purnawan menyongsong baik kesuksesan program roboha yang dikeluarkan kementan.
Kementan lewat direktorat perlindungan tanaman sudah mengucurkan pertolongan roboha tahun ini untuk 17 propinsi yang mempunyai potensi riskan gempuran hama tikus.
Pertolongan ini pasti karakternya ialah rangsangan untuk menggerakkan beberapa petani di wilayah untuk mulai membangun roboha dan pengembangbiakkan burung hantu di tempat sawahnya dengan cara mandiri / swadaya.
“kementan benar-benar memberikan dukungan penuh beberapa usaha pengaturan gempuran opt untuk penyelamatan produksi pangan ditambah beberapa cara yang berbentuk ramah lingkungan”. Papar edy.
Dirjen tanaman pangan suwandi memberikan tambahan semua barisan kementan dari pusat sampai wilayah harus pundak membahu untuk aktif turun menolong petani amankan produksi padi dari intimidasi gempuran hama tikus serta hama yang lain yang memberikan ancaman produksi pangan nasional.
“sesuai dengan instruksi bapak menteri pertanian syahrul yasin limpo perintahkan barisan kementan dari pusat sampai wilayah untuk selalu aktif turun. Mengikuti petani serta bersama-sama stake holder yang lain terus giat lakukan pengaturan hama itu supaya tidak memberikan ancaman produksi pangan kita.” tutup suwandi.